Pernahkah kamu bertanya-tanya, apa yang menjadi landasan seorang bidan dalam menjalankan tugas mulianya? Di balik seragam dan senyum ramahnya, ada sebuah janji sakral yang terpatri kuat, yaitu Sumpah Bidan. Ini bukan sekadar formalitas kelulusan, melainkan sebuah komitmen seumur hidup yang dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, diri sendiri, dan masyarakat untuk menjaga setiap kehidupan yang dipercayakan kepadanya. Memahami sumpah ini akan membuatmu lebih menghargai peran sentral mereka dalam sistem kesehatan kita.
Sumpah Bidan adalah sebuah naskah janji yang diucapkan secara resmi oleh setiap lulusan pendidikan kebidanan sebelum mereka berhak menyandang gelar dan menjalankan praktik profesinya. Sumpah ini menjadi fondasi etis dan moral yang mengikat setiap bidan di Indonesia. Isinya mencakup komitmen untuk mengabdikan ilmu dengan jujur, melayani tanpa diskriminasi, menghormati hak hidup sejak pembuahan, menjaga kerahasiaan pasien, serta senantiasa menjaga keluhuran profesi.
Secara esensial, sumpah ini merupakan kontrak moral antara bidan dengan masyarakat. Janji ini memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang bidan selalu berlandaskan pada prinsip kemanusiaan, profesionalisme, dan tanggung jawab yang tinggi. Pengucapan sumpah ini biasanya dilakukan dalam sebuah upacara khidmat, disaksikan oleh rohaniwan, pimpinan institusi pendidikan, dan perwakilan dari organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), yang menegaskan kesakralan dan kekuatan hukum dari janji tersebut.
Teks sumpah atau janji bidan yang diucapkan memiliki kekuatan dan makna yang mendalam. Berdasarkan panduan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan berbagai institusi pendidikan kebidanan, berikut adalah lafal sumpah yang menjadi pedoman bagi setiap bidan di tanah air.
Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji bahwa saya:
- Akan mengabdikan ilmu saya dengan jujur dan adil, sejalan dengan profesi kebidanan.
- Akan mengabdikan diri saya dalam pelayanan kebidanan dan kesehatan, tanpa membedakan agama, pangkat, suku, dan bangsa.
- Akan menghormati kehidupan manusia sejak pembuahan.
- Akan membela hak dan menghargai tradisi budaya dan spiritual klien yang saya layani.
- Tidak akan menceritakan kepada siapa pun dan menjaga segala rahasia yang berhubungan dengan tugas saya, kecuali jika diminta pengadilan untuk keperluan kesaksian.
- Akan menghormati, membina kerja sama, keutuhan, dan kesetiakawanan dengan teman sejawat.
- Akan menjaga martabat dan menghormati keluhuran profesi dengan terus-menerus mengembangkan ilmu kebidanan.
Sumpah/janji ini saya ikrarkan dengan sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai bidan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada saya.
Setiap kalimat dalam sumpah bidan mengandung tanggung jawab yang besar. Mari kita bedah makna yang terkandung di dalamnya satu per satu untuk memahami betapa luhurnya profesi ini.
Ini adalah fondasi utama. Seorang bidan bersumpah untuk tidak menyalahgunakan ilmunya. Kejujuran berarti memberikan informasi yang benar kepada pasien mengenai kondisinya. Keadilan berarti menerapkan standar pelayanan yang sama, tidak memandang status ekonomi atau latar belakang pasien. Bidan harus memberikan asuhan berdasarkan bukti ilmiah terkini (evidence-based practice) demi keselamatan ibu dan bayi.
Poin ini menegaskan prinsip kemanusiaan universal. Di ruang praktik, semua manusia adalah sama. Bidan berjanji untuk memberikan pelayanan terbaiknya tanpa terpengaruh oleh perbedaan agama, status sosial, suku, ras, atau kebangsaan pasien. Ini adalah wujud nyata dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik kesehatan.
Inilah salah satu poin paling sakral. Bidan bersumpah untuk menjadi penjaga kehidupan, bukan pengambil kehidupan. Sejak terjadinya konsepsi atau pembuahan, kehidupan itu dianggap berharga dan harus dilindungi. Poin ini menjadi landasan moral bagi bidan untuk selalu berupaya maksimal menyelamatkan nyawa ibu dan janinnya, serta menolak praktik yang bertentangan dengan prinsip ini.
Seorang bidan harus menjadi advokat bagi pasiennya. Ini berarti memastikan pasien mendapatkan haknya untuk memilih (informed choice) dan memberikan persetujuan atas tindakan medis (informed consent). Selain itu, bidan harus bersikap peka budaya (culturally sensitive). Ia harus mampu menghargai dan beradaptasi dengan tradisi, kepercayaan, dan nilai-nilai spiritual yang dianut oleh pasien dan keluarganya, selama tidak membahayakan kesehatan.
Prinsip kerahasiaan (confidentiality) adalah pilar kepercayaan antara pasien dan tenaga kesehatan. Bidan bersumpah untuk tidak mengungkapkan informasi pribadi atau medis pasien kepada pihak yang tidak berwenang. Rahasia ini hanya boleh dibuka atas permintaan pengadilan untuk tujuan penegakan hukum, yang menunjukkan betapa kuatnya ikatan kerahasiaan ini.
Pelayanan kesehatan adalah kerja tim. Bidan tidak bekerja sendiri. Sumpah ini mengikat bidan untuk membangun hubungan yang solid, saling menghormati, dan bekerja sama dengan bidan lain maupun tenaga kesehatan lainnya (seperti dokter, perawat, dan ahli gizi). Kolaborasi interprofesional ini sangat penting untuk memberikan asuhan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi pasien.
Ikrar terakhir adalah komitmen untuk belajar seumur hidup (lifelong learning). Dunia kebidanan dan kesehatan terus berkembang. Bidan berjanji untuk tidak berhenti mengembangkan ilmu dan keterampilannya agar dapat memberikan pelayanan yang relevan dan berkualitas. Dengan demikian, ia turut menjaga kehormatan dan martabat profesi bidan di mata masyarakat.
Meskipun sering dianggap sama, Sumpah Bidan dan Kode Etik Bidan adalah dua hal yang berbeda namun saling melengkapi. Sumpah adalah janji personal yang bersifat vertikal (kepada Tuhan) dan horizontal (kepada manusia), sedangkan kode etik adalah norma profesional yang disusun oleh organisasi profesi (IBI) sebagai panduan perilaku. Mari kita lihat perbedaannya dalam tabel berikut.
| Aspek Pembeda | Sumpah Bidan | Kode Etik Bidan |
|---|---|---|
| Sifat | Janji pribadi yang sakral, bersifat moral dan spiritual. Diucapkan sekali seumur hidup sebelum memulai profesi. | Aturan atau norma tertulis yang disusun organisasi profesi (IBI). Bersifat dinamis dan bisa ditinjau ulang sesuai perkembangan. |
| Fokus Utama | Fokus pada komitmen fundamental dan janji luhur kepada Tuhan dan kemanusiaan dalam menjalankan profesi. | Fokus pada pedoman perilaku spesifik dalam hubungan dengan klien, masyarakat, teman sejawat, dan diri sendiri. |
| Ruang Lingkup | Berisi poin-poin fundamental dan universal tentang pengabdian, kemanusiaan, dan profesionalisme. | Lebih rinci dan detail, mengatur kewajiban bidan dalam berbagai aspek praktik, termasuk kewajiban terhadap pemerintah dan profesi. |
| Sanksi Pelanggaran | Sanksi bersifat moral, sosial, dan spiritual (dosa). Pelanggaran berat juga bisa berimplikasi pada sanksi hukum dan etika. | Sanksi bersifat administratif dan disipliner, diberikan oleh Majelis Kode Etik Bidan. Bisa berupa teguran, skorsing, hingga pencabutan izin praktik. |
Bayangkan seorang bidan di desa terpencil dihadapkan pada kasus kehamilan berisiko tinggi dengan fasilitas terbatas. Di satu sisi, ada tekanan dari keluarga untuk mengikuti tradisi yang mungkin berbahaya. Di sisi lain, ia harus mengambil keputusan cepat untuk merujuk pasien demi menyelamatkan dua nyawa. Dalam situasi seperti inilah Sumpah Bidan menjadi kompas moralnya. Poin tentang mengabdikan ilmu dengan jujur, menghormati kehidupan, dan membela hak klien menjadi pemandu utamanya untuk bertindak secara profesional dan etis, mengesampingkan kepentingan pribadi atau rasa takut.
Sumpah Bidan adalah bukti bahwa profesi ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan jiwa. Ini adalah janji yang memberikan kekuatan, integritas, dan arah bagi setiap bidan dalam mengarungi perjalanan kariernya yang penuh tantangan dan pengorbanan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih nyata tentang kesakralan momen ini, kamu bisa menyaksikan video prosesi pengambilan sumpah profesi bidan. Momen ini penuh haru dan menjadi titik awal pengabdian mereka.
Sumpah Bidan adalah pilar yang menopang seluruh bangunan profesi kebidanan. Ia adalah janji suci yang menjadi pengingat konstan bagi seorang bidan akan tanggung jawab besarnya sebagai garda terdepan kesehatan ibu dan anak. Memahami makna di balik setiap lafal sumpah ini tidak hanya penting bagi para bidan itu sendiri, tetapi juga bagi kita sebagai masyarakat. Dengan mengetahui adanya komitmen setinggi ini, kepercayaan kita pada pelayanan kebidanan akan semakin kokoh, dan kita bisa lebih menghargai setiap tetes keringat dan pengorbanan mereka dalam menjaga anugerah kehidupan.
Daftar Referensi
Bidan Kompeten - Alumni penugasan Nusantara Sehat Team Based Kementerian Kesehatan Republik Indonesia